Rencana Pemindahan Rumah Dinas Walikota, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Langkah Ini!

Rapat paparan dokumen rencana pemindahan rumah dinas Walikota Lubuklinggau dari Kelurahan Petanang Ulu ke Kelurahan Air Kuti. Foto : Diskomfo-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:H Edison Serahkan Sejumlah Bantuan Korban Kebakaran
Dengan adanya studi kelayakan ini, Pemkot Lubuklinggau berharap proses perencanaan pemindahan dapat berjalan transparan, berbasis data, dan memperhatikan kebutuhan serta perkembangan kota ke depan.
Pemkot juga membuka peluang masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, demi memastikan bahwa keputusan akhir yang diambil akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), mengungkapkan wacana pemindahan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).
Wacana ini muncul setelah melihat kondisi rumah dinas yang ada saat ini dinilai tidak layak untuk ditempati.*