Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2025: Masih Stabil di Rp1,927 Juta per Gram !

Harga emas Antam per gram 21 Juli 2025 stabil di angka Rp1.927.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-
Harga-harga tersebut berlaku di gerai resmi Logam Mulia Antam dan belum termasuk potongan pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
1. Pajak pada Pembelian Emas:
Untuk pemegang NPWP, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi.
Untuk non-NPWP, tarif pajaknya naik menjadi 0,9%.
Bukti potong pajak akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
2. Pajak pada Penjualan Kembali (Buyback):
Jika nilai transaksi penjualan kembali emas melebihi Rp10 juta, maka:
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
Tanpa NPWP, dikenakan sebesar 3%
Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai buyback yang diterima pelanggan.
Kewajiban perpajakan tersebut menjadi bagian penting dalam perhitungan keuntungan dan kerugian investasi emas.
Oleh karena itu, calon investor dianjurkan untuk mencantumkan NPWP saat bertransaksi agar mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Secara global, harga emas pada Senin pagi waktu Asia tercatat stabil di kisaran USD 2.420 per troy ounce, menyusul pelemahan dolar AS dan ekspektasi bahwa The Federal Reserve akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam jangka pendek.
Menurut analis pasar komoditas, emas cenderung sensitif terhadap arah suku bunga.