Gelar RDP, DPRD Prabumulih: Pemerintah Wajib Usulkan Pengangkatan R3 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Salah satu perwakilan R3 menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapar bersama DPRD Prabumulih, Senin, 14 Juli 2025 -Foto : Prabu Agustian-

“Hasil koordinasi kami ke Kemenpan RB, pemerintah wajib mengusulkan R3 yang telah melalui tes tahun 2024 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Dipe Anom.

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menanggapi aspirasi sebagian honorer R3 yang berharap dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Namun, Dipe menjelaskan bahwa regulasi saat ini hanya memungkinkan mereka untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita mengacu pada regulasi yang ada, sejauh ini pengangkatannya itu untuk PPPK paruh waktu,” tegasnya.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal, Warga Apresiasi Tindakan Tegas Polisi

BACA JUGA:Motivasi Siswa-Guru di Hari Pertama Ajaran Baru

Menanggapi desakan dari DPRD, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota PrabumulihEfran Santiaji ST MSimenyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP.

Ia memastikan bahwa Pemkot Prabumulih telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer R3 yang belum lolos seleksi PPPK agar dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Artinya seluruh PHL yang tidak lulus seleksi dan tidak masuk dalam optimalisasi PPPK akan kita ajukan ke PPPK paruh waktu,” kata Efran.

Lebih lanjut Efran menjelaskan bahwa proses pengajuan ini masih terus berjalan karena seleksi PPPK tahap kedua tahun 2024 masih berlangsung.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 14 Hari, Sasar 8 Pelanggaran

BACA JUGA:Bupati H M Toha Siap Wujudkan Koperasi yang Kuat, Mandiri dan Berkelanjutan di Kabupaten Muba

Ia juga memastikan bahwa para honorer yang belum lolos tetap akan digaji sampai seluruh proses seleksi selesai.

Mereka yang belum lolos tetap kita gaji hingga proses seleksi selesai sekitar bulan Oktober, tergantung keputusan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM, juga memberikan pernyataan mendukung terhadap desakan DPRD.

Ia memastikan bahwa Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya mereka yang masuk dalam kategori R3.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan