Angdes Bawa Ibu Hendak Melahirkan Terjebak Macet

TERJEBAK : Tampak angkutan desa membawa ibu rumah tangga hendak melahirkan terjebak macet di Jalan Lintas Desa Penang Enim. -Foto : Kasman MA-

Pemerintah provinsi menyampaikan angkutan batu bara tidak boleh melintas dan Bupati Muara Enim telah mengambil inisiatif angkutan batu bara tidak boleh melintas.

Apalagi surat tolenransi yang di keluarkan Dishub Provinsi Sumsel tidak ada kekuatan hukum artinya ilegal.

BACA JUGA: DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BACA JUGA:6 Personel Polres Muba Raih Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Ini Kasus yang Diungkap

"Kabarnya lima kepala daerah di Sumsel dijadwalkan mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Sumsel untuk membahas terkait angkutan batu bara, di Griya Agung Palembang, malam ini (Senin)," ujarnya.

Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dan memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat, dunia usaha dan sebagainya terutama untuk angkutan batubara, Gubernur Sumsel bersama lima kepala daerah tersebut akan mencari solusi dan menentukan kebijakan yang terbaik.

Kasman berharap hasil rapat tersebut nantinya dapat secara tegas menyetop seluruh truk-truk batu bara yang masih melintas di jalan umum.

"Kita harapkan agar truk batu bara tidak lagi diberi izin melintas jalan umum," ujarnya.

BACA JUGA:Pemotor di Lubuklinggau Tak Sadarkan Diri Usai Bersenggolan dengan Truk Hino

BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila, Komisi XIII DPR RI dan BPIP Gelar Dialog Kebangsaan

Kasman menegaskan, sudah terlalu banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat truk-truk angkutan batu bara yang dibiarkan bebas melintas.

"Jadi solusi satu-satunya mereka harus selesaikan jalan hauling khusus batu bara kalau masih mau tetap beroperasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemotor di Lubuklinggau Tak Sadarkan Diri Usai Bersenggolan dengan Truk Hino

BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila, Komisi XIII DPR RI dan BPIP Gelar Dialog Kebangsaan

Sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison mengatakan bahwa, dirinya bersama kepala daerah lainnya yakni Bupati Lahat, Bupati PALI, Bupati OI dan Walikota Prabumulih telah diundang Gubernur Sumsel untuk rapat  merumuskan kebijakan secara bersama-sama khusus angkutan batubara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan