Angkutan Batubara Meresahkan, Masyarakat Minta Terbitkan Perda

AKSI : Gerakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati terbitkan perda larangan angkutan batubara melintas. -Foto : Eco Marleno-
Massa aksi juga meminta transparansi Dana Bagi Hasil (DBH), itu wewenang pemerintah pusat yang lebih mengetahui hal tersebut, Pemda hanya menerima informasi terkait dana bagi hasil, dan untuk transparansi itu akan disampaikan nantinya terkait daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam termasuk kabupaten Muara Enim.
Untuk perbaikan jalan, secara bertahap sudah dilakukan pihaknya sudah ajukan ke pemerintah pusat, sebagian lainnya perusahaan pengguna jalan harus juga berkontribusi.