Sah.. Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik

Pemkab Muba-Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa -Foto : Romi Rivano-
"Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku," ucapnya.
Koimuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dan ia mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal memperjuangkan untuk memfasilitasi listrik masyarakat desa yang masuk kawasan hutan.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Siap Perkuat Peran Strategis Wakada
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Sawi
"Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN," pungkasnya.