Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai Keluarga Ungkap Hal Ini

Novi odgj yang dirantai oleh keluarganya karena mau dianggap membahayakan-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM — Potret memilukan datang dari Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kamis, 3 Juli 2025.

Seorang pria bernama Novi Yanto (34), yang diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terpaksa dipasung oleh keluarganya dengan rantai besi yang dibalut selang di pinggangnya. 

BACA JUGA:Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka: Berikut Jejak Panjang Kasus Korupsi Eks Gubernur Sumsel !

BACA JUGA:Diduga Dibakar Api Cemburu: Seorang Pria di Prabumulih Bacok Istri hingga Tewas !

Sudah tujuh tahun lamanya Novi menjalani hidup dalam kondisi demikian karena keluarga khawatir ia membahayakan orang lain terutama kelurganya sendiri.

Hamila (62), ibu kandung Novi yang seorang janda, mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi anaknya. 

Dalam keterbatasan ekonomi, ia sempat berusaha membawa Novi berobat, namun hanya bisa dilakukan sekali karena keterbatasan biaya.

BACA JUGA:Alasan Ekonomi Pria di Ogan Ilir Curi Dua HP Kini Diringkus Polisi

BACA JUGA:Curi Terali Pintu dan Jendela, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur

“Pernah satu kali saya menyewa mobil untuk membawa anak saya berobat ke Prabumulih, tapi setelah itu tidak bisa lagi karena tidak punya uang. Untuk makan sehari-hari saja saya susah,” ucap Hamila lirih, dengan mata berkaca-kaca.

Ibu Novi bahkan bercerita bahwa anaknya tersebut pernah akan membahayakan anggota keluarganya hingga nyaris tewas.

Penderitaan keluarga ini tidak hanya karena kondisi Novi, tetapi juga akibat kurangnya perhatian dari pemerintah setempat. 

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan