Blusukan, Yoppy Ungkap Bobroknya Disiplin ASN dan Kondisi Kantor Pemerintah di Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan kondisi sejumlah kantor instansi pemerintahan di wilayahnya.
Dalam blusukan yang dilakukan beberapa pekan terakhir, Yoppy menemukan banyak ASN yang jarang masuk kantor serta fasilitas pemerintahan yang tidak terawat.
“Banyak kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas yang kondisinya sangat memprihatinkan. Selain itu, masih banyak ASN yang tidak disiplin masuk kantor,” ujar Yoppy, usai mengikuti Upacara hari jadi Bhayangkara Ke-79, Selasa 1 Juli 2025.
Dalam inspeksi mendadak itu, Yoppy juga menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya adalah belum diperbaruinya foto-foto kepala daerah dan pimpinan negara.
BACA JUGA:Kejari OKU Dukung Percepatan Penerbitan Data Kependudukan
BACA JUGA:Puluhan Guru di OKU Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial
“Masih ada foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di salah satu kantor lurah. Padahal, mereka sudah tidak menjabat. Bahkan ada kantor yang tidak memasang foto gubernur dan kepala daerah setempat sama sekali,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yoppy juga menyoroti manipulasi kehadiran ASN yang mengisi absensi meski tidak benar-benar bekerja.
“Dulu absensi dibuka sejak pukul 06.00 WIB. Jadi, banyak ASN hanya datang absen lalu pulang, mungkin setelah mengantar anak sekolah. Sekarang, kita ubah jadi pukul 07.15 WIB supaya mereka benar-benar datang untuk bekerja,” tegasnya.
Terkait temuan tersebut, Pemkot Lubuklinggau langsung memberikan sanksi tertulis kepada ASN yang melanggar disiplin.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut Landa Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir: 2 Hektare Terbakar
BACA JUGA:Bahas Usulan 2 Raperda yang Diajukan Pemkot, DPRD Kota Prabumulih Bentuk 2 Pansus
“Kita tidak bisa langsung memecat, tapi bisa memberikan sanksi sesuai prosedur. Jika pelanggaran terus berulang, tentu akan ada proses lanjutan,” jelasnya.
Langkah tegas ini, menurut Yoppy, merupakan bagian dari upaya untuk menata kembali disiplin ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan.