Polsek Tanjung Batu Lakukan Patroli Karhutla: Ini Yang Ditemukan

Anggota Polsek Tanjung Batu Tinjau Kawasan Yang Sering terjadi Kebakaran -Foto : Isro Antoni-
Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan membakar tidak hanya berbahaya, tapi juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025
"Dari hasil patroli, ditemukan bahwa kawasan yang dipantau masih memiliki sumber cadangan air berupa rawa dan parit alami yang dapat digunakan jika terjadi kebakaran,"katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ada indikasi awal munculnya titik api.
Akso menegaskan bahwa patroli terpadu akan terus digencarkan selama musim kemarau berlangsung.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terbebas dari ancaman karhutla demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.