190 Guru PAI Kemenag OKU Belum PPG

ilustrasi -Foto : Eco Marleno-

BATURAJA - Sebanyak 190 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum di lingkungan Kemenag OKU belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Kasi PAKIS Kemenag OKU, Drs H Firdaus mengungkapkan, keterbatasan anggaran dan kuota yang tersedia, menjadi salah satu penghambat guru PAI di Kemenag OKU belum PPG. “190 guru sedang antri atau menunggu untuk PPG, ” kata Firdaus, saat dibincangi Minggu 28 Januari 2024.

Menurut dia, pada dasarnya, Pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk PPG guru PAI pada sekolah umum.

Dengan begitu, dapat menolong guru PAI yang belum ikut PPG, karena jika harus menunggu PPG dari Kemenag pusat maka masih lama.

BACA JUGA:Kasus Perceraian di Kabupaten OKU Menurun

BACA JUGA:Segera Perbaiki Jalan Putus di Sekayu-Teladan

Sebab, satu kali angkatan PPG hanya 10-12 orang pertahun. Namun jika Pemda bisa mengalokasikan dana untuk PPG guru PAI, maka sangat membantu dan menolongnya.

”Biaya PPG satu orang guru Rp 5 juta,” sebutnya.

Dilanjutkan Firdaus, guru ASN/Non ASN bersertifikasi di Kemenag OKU jumlah 280 orang. Rinciannya, guru PAI PNS pada sekolah umum 250 orang dan 30 orang guru PAI non PNS.

“280 guru PAI mulai guru TK hingga SMA sederajat pada sekolah umum,” terangnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu Polres Muara Enim - TNI Laksanakan Razia

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Truk Boks Terjun ke Sungai Beringin Muaraenim

Besaran Tunjangan sertifikasi guru ASN dan non ASN berbeda. Masing-masing Rp3jutaan untuk ASN dan Rp1,5juta untuk non ASN. "Tunjangan sertifikasi dicairkan pertriwulan,” tandasnya. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan