Cegah Penyiksaan Lewat Sinergitas

Ombudsman minta pemerintah serius cegah penyiksaan lewat sinergisitas-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Ombudsman mendorong pemerintah untuk serius mencegah penyiksaan melalui sinergisitas antara lembaga seiring dengan keberlanjutan implementasi strategi pencegahan penyiksaan.

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto di Jakarta, Rabu (18/06/2025), anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengatakan penyiksaan merupakan keprihatinan bersama sehingga melalui inisiatif kerja sama untuk pencegahan penyiksaan (KuPP), pemerintah didorong agar semakin serius dalam pencegahan penyiksaan.

"Upaya implementasi konvensi pencegahan penyiksaan sudah dilakukan sejak lama dan dukungan dari Kementerian HAM sangat kami harapkan," ujar Johanes seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/06/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan komitmen institusinya untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

BACA JUGA:Retret Sekda se-Indonesia

BACA JUGA:Antisipasi Teror Pesawat

Melalui kerja sama lintas lembaga, diharapkan akan terbangun komitmen yang kuat bagi Kementerian HAM dalam menjalankan agenda perlindungan hak asasi manusia.

Adapun pertemuan digelar dalam upaya memperkuat sinergisitas antarlembaga negara untuk mencegah praktik penyiksaan di Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari inisiatif KuPP yang melibatkan enam lembaga, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Audiensi bertujuan untuk mendorong penyusunan langkah-langkah strategis bersama dalam memperkuat upaya pencegahan penyiksaan, kekerasan, serta perlakuan tidak manusiawi, khususnya di institusi-institusi yang memiliki kewenangan terhadap individu, seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan panti sosial.

BACA JUGA:Minta Pemerintah Percepat Evakuasi 360 WNI dari Iran

BACA JUGA:Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli

Sebelumnya, Ombudsman menyarankan agar keanggotaan KuPP diperluas sehingga tidak berhenti di enam lembaga, tetapi mencakup semua lembaga yang menangani isu hak asasi manusia (HAM).

"Kami setuju KuPP dijadikan forum resmi dan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian HAM," ucap Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (24/04/2025).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan