Pendataan Libatkan RT dan RW
Lailata Ridha SH, anggota DPRD Kota Palembang Komisi IV --
LANGKAH pemerintah pusat yang akan memberikan bantuan berupa BLT El Nino kepada keluarga penerima manfaat (KPM atau warga yang kurang mampu di tanah air termasuk juga warga masyarakat Kota Palembang Sumsel tak luput dari perhatian DPRD Kota Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang Komisi IV, Lailata Ridha SH mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat mengapresiasi bakal adanya bantuan BLT El Nino tersebut, namun begitu sebelum bantuan disalurkan, pemerintah harus menetapkan teknis pencairannya.
BACA JUGA:LAPSUS : Berharap Harga Sembako Turun
“Selain itu, yang paling penting adalah teknis pengawasan bantuan tersebut. Sebab jika persoalan pengawasan ini tak dianggap panting maka dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum tertentu sehingga pencairan dan pembagian BLT El Nino tersebut benar-benar tepat sasaran. Artinya bantuan memang benar-benar jatuh ke tangan orang yang membutuhkan,” tandasnya.
Lailata menambahkan, pengawasan termasuk dalam tahapan pendataan juga harus melibatkan perangkat pemerintah yang paling bawah yakni ketua RW hingga ketua RT, hingga masuk ke kecamatan.
“Jika teknis pendataan telah melibatkan perangkat pemerintah yang paling bawah, dalam hal ini RT dan RW, maka penyelewengan yang akan dilakukan oknum kecil kemungkinan terjadi sehingga bantuan BLT El Nino tepat sasaran,” tukas Lailata. (rob)