Beraksi Siang Hari di KPT Tanjung Senai, Dua dari Empat Pelaku Begal Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan komplek perkantoran Tanjung Senai, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Peristiwa curas itu diketahui terjadi Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. 

BACA JUGA:Gara-Gara Cemburu Mantan Pacar Berjalan dengan Pria Lain Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan ke Penjara

BACA JUGA:Deliar Dituntut 8 Tahun

Saat itu korban tengah duduk di pinggir jalan komplek perkantoran Tanjung Senai. 

Tiba-tiba sebuah mobil pick up warna hitam berhenti di dekat korban, kemudian dua orang pelaku turun dari mobil tersebut dan langsung mendekati korban.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkannya ke arah korban. 

BACA JUGA:Resmob Singa Ogan Ringkus Pria Pemilik Senpi Ilegal di Tanjung Kemala

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pokir OKU: Mantan Kadis PUPR Ungkap Keterlibatan Pj Bupati Dalam Skema Fee 20 Persen !

Korban yang terkejut tak mampu melawan, hingga akhirnya salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. 

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kembali naik ke mobil pick up yang telah dikemudikan rekan mereka dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah hampir dua pekan melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya berhasil meringkus dua pelaku dari kasus tersebut.

BACA JUGA:Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan