Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).
Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai forum nasional untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sesuai SK Menteri LH nomor.199 th 2025 SK Menteri LH nomor 485 th 2025
Tentang pembinaan dan pengawasan rencana ruang lingkup Pengaturan Perpres baru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi
Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H M Toha SH, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Target PAD Rp1 Triliun, Kendaraan Plat Luar Muara Enim Wajib Mutasi
Turut mendampingi dalam Rakor tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi diwakili oleh Kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso Spd MSi, dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba Nazirin Sohe SPd MSi
Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis pengelolaan sampah, sekaligus menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Dalam keterangannya disela acara, Wabup Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% sisanya. Untuk itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ungkapnya.
BACA JUGA:PDIP Muara Enim Gelar Kegiatan Bulan Bung Karno
BACA JUGA:Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
Lanjutnya, rakor ini menekankan sejumlah poin penting dalam pengelolaan sampah nasional, seperti pengurangan sampah 30%, upaya ini menuntut partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Kemudian, penanganan sampah 70%, termasuk dalam strategi ini adalah pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan peningkatan kapasitas fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan.