Miliki Sertifikat CPOB Pertama di Sumsel

Petugas PMI Palembang melakukan pelayanan donor darah massal. Foto: Antara --

PALEMBANG - Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Palembang memiliki sertifikat cara pembuatan obat benar (CPOB) pertama di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Sertifikat dari BPOM itu mendukung dalam memenuhi produk darah berkualitas di Bumi Sriwijaya itu," kata Ketua PMI Cabang Palembang Dewi Sastrani di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pemenuhan produk darah yang berkualitas merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting, selain pemenuhan kuantitasnya."Dengan adanya sertifikat CPOB, diharapkan warga Palembang yang menjalani pengobatan di rumah sakit bisa memperoleh darah untuk transfusi dengan kualitas baik," ujarnya.

Dia menjelaskan UTD PMI Palembang telah memenuhi standar mutu pengolahan darah mulai proses pengambilan darah dari pendonor hingga pendistribusian ke pasien di rumah sakit.

Dengan standar mutu yang baik, diharapkan petugas PMI dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga kota yang membutuhkan tambahan darah untuk proses penyembuhan penyakitnya.

BACA JUGA:Tiba Sudah Capai 1.473 Orang

BACA JUGA:Gelar FGD Evaluasi Produk Hukum

Mengenai kebutuhan darah di Kota Palembang, setiap bulannya bisa mencapai 7.000 kantong, namun baru bisa dipenuhi dari pendonor sukarela sekitar 5.000 kantong per bulan, kekurangannya dipenuhi pendonor pengganti dari keluarga pasien.

"Untuk mengatasi masalah kekurangan stok darah di UTD PMI Palembang, pihaknya mengajak instansi pemerintah, swasta, organisasi, lembaga pendidikan dan lainnya menggalakkan kegiatan donor darah massal," ujar Dewi Sastrani.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan