Dua Dari Tiga Pelaku Begal di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Bersembunyi di Semak-Semak

Dua pelaku diamankan di Mapolsek Pemulutan Ogan Ilir-foto:Isro-
BACA JUGA:Warga Keluang Serahkan Senpi Rakitan Laras Panjang
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MH (19), warga Kelurahan 5 Ulu, Palembang, dan MA (19), warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna pink putih yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, serta sebilah senjata tajam jenis pisau yang sempat dibuang pelaku saat berusaha kabur.
“Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan,” tegas Nugrah Angga Oktari.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di wilayahnya,"katanya.
Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pemulutan dan sekitarnya.*