Gencarkan Patroli Cegah Senpi Ilegal dan Premanisme

PATROLI : Jajaran Polsek Rambang Lubai melaksanakan giat patroli di titik rawan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal (senpira) dan tindakan premanisme.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rambang Lubai kembali melaksanakan kegiatan patroli di titik rawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api ilegal (senpira), tindakan premanisme, serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Robial bersama 4 orang personel menyusuri rute meliputi Desa Beringin dan sekitarnya.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Polsek Rambang Gelar Razia
BACA JUGA:Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.
"Kami terus berkomitmen menekan angka kriminalitas, baik yang berkaitan dengan kepemilikan senpi ilegal maupun premanisme. Patroli ini juga sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman," jelas AKP RTM Situmorang, Minggu 15 Juni 2025.
Kasi Humas mengatakan, dalam patroli tersebut, petugas mendatangi warga yang tengah berkumpul di sejumlah titik, termasuk anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
BACA JUGA:Teddy Beri Bantuan Kepada Puluhan Mahasiswa Program Pasca Sarjana Unbara
BACA JUGA:Jabatan Wakapolres OKU Diganti, Kasat Lantas Pindah Ke OKI
"Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas, seperti keributan, konsumsi miras, maupun tindakan kriminal lainnya," katanya.
Selain itu, personil yang melaksanakan patroli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela ke Polres Muara Enim, Polsek terdekat, atau melalui petugas Bhabinkamtibmas yang membina desa masing-masing.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan senpira tanpa proses hukum, demi keamanan bersama. Ini adalah langkah nyata membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Muara Enim, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.*