ASN Jangan Bolos Usai Libur Idul Adha, Siapkan Sanksi Tegas

Ilustrasi kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN)-Foto: Disway-
Sementara itu, Pengamat Hukum, Hendra SH memberikan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, dalam mengingatkan dan memberikan sanksi kepada ASN yang membolos tanpa alasan jelas.
Menurut Hendra, penegakan disiplin ASN bukan hanya soal aturan administrasi semata, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral dan etika pelayanan publik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai negeri.
“ASN adalah pelayan masyarakat yang wajib memberikan pelayanan prima. Ketika ada yang membolos setelah libur panjang tanpa alasan yang sah, itu jelas merugikan masyarakat dan merusak citra birokrasi,” ujar Hendra, Minggu (8/6).
Hendra menilai, tindakan tegas yang dilakukan Wali Kota Palembang sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai.
“Sanksi yang diberikan harus menjadi efek jera agar kedisiplinan ASN benar-benar terjaga. Ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Hendra mengingatkan agar Pemkot Palembang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan kepada ASN.
“Disiplin akan lebih mudah terjaga jika ada pembinaan yang berkelanjutan, termasuk sosialisasi dan pendampingan terkait etika dan tanggung jawab ASN,” tambahnya.
Hendra juga mendukung penerapan sistem absensi elektronik yang ketat sebagai salah satu upaya memantau kehadiran ASN secara real-time dan transparan.
“Teknologi dapat membantu pengawasan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk bolos tanpa terdeteksi,” ujarnya.