Polres Ogan Ilir Luncurkan Layanan Call Center 110, Siap Layani Aduan Masyarakat 24 Jam

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo-Foto : Isro Antoni-

Layanan ini menjadi langkah konkret Polres Ogan Ilir dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Call center 110 juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus secara cepat dan akurat.

BACA JUGA:Prabumulih Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, H Arlan Apresiasi Kinerja OPD

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Resmikan Sarana Kerja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

“Call center 110 ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan sigap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Bagus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan