4 Calon Haji Embarkasi Palembang Meninggal: Berikut Daftar Nama dan Asal Keberangkatan !

Keberangkatan calon Haji Embarkasi Palembang Tahun 2025-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Beri Sambungan Listrik Gratis ke Masyarakat Tidak Mampu
BACA JUGA:Wako Ratu Dewa Terima Penghargaan
- Jamaah yang wafat karena sakit akan menerima asuransi senilai Rp54 juta.
- Jamaah yang wafat karena kecelakaan, seperti kasus Tarmizi Azhari Usman, berhak mendapatkan asuransi dua kali lipat, yakni Rp108 juta.
"Pembayaran asuransi ini akan dilakukan setelah seluruh operasional ibadah haji tahun 2025 berakhir.
Ahli waris hanya perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan akan diproses melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag," terang Qudus.
Pihak Kemenag Sumsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para jamaah tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
Selain itu, Kemenag juga mengingatkan seluruh jamaah lainnya untuk senantiasa menjaga kondisi kesehatan selama menjalani ibadah haji, terutama di tengah cuaca ekstrem dan kondisi fisik yang menuntut ketahanan tinggi.
"Harapan kami, jamaah lainnya tetap menjaga asupan cairan, menghindari aktivitas berat yang tidak perlu, serta segera melapor ke petugas bila mengalami keluhan kesehatan," kata Qudus.
Untuk diketahui, Embarkasi Palembang pada tahun 2025 ini memberangkatkan lebih dari 8.300 jamaah haji yang terbagi dalam beberapa kloter dari wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Proses pemberangkatan dimulai sejak awal Mei 2025 dan dijadwalkan selesai pada awal Juni.
Kemenag bersama PPIH Daerah terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi jamaah di Tanah Suci, termasuk menyediakan tim medis dan layanan darurat yang siaga 24 jam.(ant)