Gubernur Herman Deru Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Pertama di Luar Jakarta

Gubernur Herman Deru menandatangani MoU Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (26/5/2025) pagi-Foto : Istimewa-

“Atas nama pribadi dan Pemprov Sumsel, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumsel. Hibah tanah ini nilainya tidak sebanding dengan upaya besar Kejati dalam membangun RS ini,” katanya.

Ia juga berharap pembangunan RS berjalan lancar dan menjadi warisan penting bagi masyarakat Sumsel.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK Mendapatkan Uang Jaminan Pensiun Hari Tua

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Respon Tuntutan Para Buruh

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., mengapresiasi dukungan Gubernur Herman Deru. Ia menyebutkan bahwa klinik utama yang telah beroperasi saat ini sudah melayani masyarakat umum, dan akan dikembangkan menjadi layanan unggulan kanker.

“Selain RS, kami juga akan membangun jogging track, talud, dan kawasan wisata air seperti kano. Akses ke Pasar Induk juga akan kami permudah,” tutup Yulianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan