Koperasi Merah Putih Jalan Terus! Sumsel Capai 60 Persen, Herman Deru Pimpin Satgas Percepatan

Koperasi Merah Putih Jalan Terus! Sumsel Capai 60 Persen, Herman Deru Pimpin Satgas Percepatan Fhoto: Istimewa--

KORANPALPOS.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menyampaikan bahwa progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Sumsel telah mencapai 60 persen.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (19/5/2025) pagi.

Rakor yang berlangsung di Command Center Pemprov Sumsel ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra dan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Basyaruddin Akhmad.

Dalam keterangan usai rapat, Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah bergerak cepat merespons arahan pemerintah pusat untuk membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Kepala BNNP Sumsel Ajak Atur Strategi Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Ingatkan Anggota, Kapolsek Indralaya: Pelayanan Yang Baik Dimulai Dari Sikap dan Etika

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ini mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Gubernur diberi mandat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Pada tanggal 27 nanti, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa se-Sumsel, termasuk para camat, bupati, dan wali kota, untuk percepatan realisasi,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput dan menjadi solusi jangka panjang dalam menstabilkan harga serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa seluruh kepala daerah wajib menjalankan instruksi tersebut secara serius.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Beri Kelonggaran Hiburan Musik Hingga Malam Hari

BACA JUGA:Tidak Hadir Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Prabumulih, 14 Peserta Terancam Tidak Lulus

“Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan Mendagri berhak memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menunjukkan progres signifikan,” ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program koperasi ini melalui APBD, terutama dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan