Bawaslu Sebar 20 Mobil Pojok Pengawasan Pemilu

Peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Foto : Antara--

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan Pemilu sebanyak 20 unit yang disebar di sejumlah kota di Pulau Jawa, bertepatan dengan dimulainya rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2024, Minggu, 21 Januari 2024.

"Pojok Pengawasan ini adalah ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan. Oleh sebab itu, mobil-mobil ini akan ada di pojok bertepatan dengan metode rapat umum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Selain dalam bentuk mobil, Pojok Pengawasan Bawaslu juga akan berada di setiap Rumah Pemilu milik Komisi Pemilihan Umu (KPU) di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan DKI Jakarta merupakan wajah Indonesia, sehingga di ibu kota provinsi itu dikerahkan sebanyak lima mobil Pojok Pengawasan.

BACA JUGA:Maraton Kampanye Terbuka, Ganjar: Energi Jabar dan Jatim Tinggi

BACA JUGA: Anies Sebut Perubahan Bisa Terjadi karena Ada Kewenangan

Selain Jakarta, Jawa Barat juga mendapatkan lima unit Mobil Pojok Pengawasan. Banten dan Tegal di Jawa Tengah pun juga akan terdapat mobil Pojok Pengawasan Bawaslu selama Pemilu 2024.

Menurut Lolly, wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah dengan kerawanan pelanggaran pemilu yang tinggi.

"Betul sekali, sesuai dengan peta kerawanan, DKI Jakarta wajah Indonesia, maka DKI akan ada lima mobil yang stand by berkeliling di daerah Jakarta; lalu di Jabar ada lima unit; lalu di Banten; dan satu di Tegal, Jawa Tengah," jelasnya.

Mobil Pojok Pengawasan, kata Lolly, memungkinkan masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA: Pemilih Pemula Harus Gunakan Hak Suara: Agus Fatoni Ingatkan Siswa-siswi Kelas XII SLTA di Sumsel

BACA JUGA:Bawaslu Minta KPU Ingatkan Peserta Pemilu Soal Kecelakaan Akibat APK

"Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi," kata Lolly.

Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye rapat umum Pemilu 2024 dimulai, untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan supaya tidak terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan