Bawaslu Minta KPU Ingatkan Peserta Pemilu Soal Kecelakaan Akibat APK

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye Foto : Antara--Foto: Antara

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 akan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan jatuhnya korban.

"Kami hari ini akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

"Kami akan ingatkan KPU juga untuk mengingatkan peserta pemilu dalam hal pemasangan APK," tegas Bagja.

BACA JUGA: Bawaslu Akan Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah APK pada tiang listrik baik saat masa sosialisasi atau kampanye.

Kemudian, dia meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para caleg yang memasang APK mereka sendiri.

"Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya," jelasnya.

Penertiban itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Bagja menegaskan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK itu, maka dapat dipidana umum.

BACA JUGA:Blusukan Banjir Payuputat, Muaz Berikan Bantuan Beras dan Mi Instan

BACA JUGA:KPU Nilai Masyarakat tidak Mudah Dibodohi Lagi

Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Instagram @seputar_jaksel tentang dua pengendara sepeda motor duduk di jalan dengan kondisi berdarah karena kecelakaan akibat alat peraga kampanye berupa bendera partai.

"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly Over Mampang," tulis akun tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan