Diskannak OKU Timur Pastikan Stok Hewan Kurban Melimpah

Petugas Dinas Peternakan OKU melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun 2024. -Foto : Ardie-
Sebagai bentuk pengawasan dan jaminan kualitas, Diskannak OKU Timur dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh UPTD Peternakan di kecamatan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban yang dijual di pasar-pasar hewan dan lapak penjualan musiman.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, serta memenuhi syarat kelayakan untuk disembelih sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
BACA JUGA:Satu Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Raya Waisak
BACA JUGA:Pengaman Peringatan Hari Waisak 2569 di OKU Berjalan Aman dan Kondusif
“Biasanya pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan mendekati Hari Raya Idul Adha nanti, namun kami mulai persiapkan sejak dini agar tidak ada temuan kasus penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau LSD (Lumpy Skin Disease),” jelasnya.
Tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis kesehatan hewan yang ditugaskan secara khusus.
Mereka akan memeriksa fisik ternak seperti kondisi mulut, kuku, kulit, suhu tubuh, serta dokumen asal ternak dan sertifikat kesehatan.
Meski tahun lalu kasus penyakit hewan seperti PMK dan LSD di Sumatera Selatan menurun drastis berkat vaksinasi dan karantina, Diskannak tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama karena hewan-hewan dari luar daerah mulai masuk ke pasar OKU Timur menjelang hari raya.
BACA JUGA:Satu Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Raya Waisak
BACA JUGA:Pengaman Peringatan Hari Waisak 2569 di OKU Berjalan Aman dan Kondusif
“Kita tetap waspada. Hewan-hewan yang masuk dari luar wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan. Kita tidak ingin ada kasus penyebaran penyakit menjelang Idul Adha,” tegas Yuniharyanto.
Selain itu, dinas juga bekerja sama dengan peternak dan pedagang agar tidak menjual hewan yang menunjukkan gejala sakit.
Bila ditemukan, maka hewan tersebut langsung ditandai dan dilarang dijual.
Kelebihan stok yang terjadi saat ini juga menjadi angin segar bagi peternak lokal, yang kini dapat mengakses pasar yang lebih luas berkat meningkatnya permintaan hewan kurban.
BACA JUGA:Gencarkan Patroli Cegah Premanisme dan 3C, Belum Ada Penangkapan