DPR Minta Polisi usut Kecelakaan Tewaskan 11 Guru

Petugas mengevakuasi mobil angkutan umum yang ringsek tertabrak truk tronton bermuatan pasir di Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah-Foto: Antara-
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi untuk mengusut tuntas kecelakaan lalu lintas di Jalan Purworejo-Magelang, Desa Kalijambe, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5), yang menewaskan 11 guru.
Abduh, sapaan akrab Abdullah, meminta kepada kepolisian agar bertindak tegas jika ada pelanggaran dalam kecelakaan ini, mengingat beberapa kecelakaan disebabkan oleh truk juga pernah terjadi sebelumnya
“Jika ada unsur pidana dalam kecelakaan maut tersebut, saya meminta kepolisian untuk menindak tegas. Dan ungkap penindakan terhadap pelanggaran yang ada secara terbuka,” kata Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Dimulai Sidang Dukungan Kemerdekaan Palestina
BACA JUGA:Bisa Benahi Tata Kelola Industri Sawit
Selain penindakan, Abduh juga meminta kepolisian untuk aktif melakukan pencegahan. Pencegahan ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan yang mengoperasikan truk, seperti perusahaan pasir dalam kasus ini dan pemangku kepentingan terkait.
“Pencegahan itu dapat dilakukan dengan memberikan edukasi terkait menjaga keamanan dan keselamatan pengemudi truk dan pengendara serta pengguna jalan lainnya. Melalui pencegahan ini, faktor-faktor penyebab kecelakaan truk harapannya dapat diminimalisir,” ujar Abduh.
Terkait beberapa faktor penyebab kecelakaan truk, Abduh mengatakan sedikitnya ada empat faktor yang sering muncul atau berulang.
BACA JUGA:Batalkan Telegram Pengamanan Kejaksaan
BACA JUGA:Tugas Pengamanan Kejaksaan Termasuk Kerja Sama Rutin
Pertama adalah terkait kesehatan pengemudi, kedua adalah perawatan kendaraan, ketiga adalah jam kerja dan istirahat, dan keempat adalah pengawasan terhadap pengemudi dan kendaraan.
“Untuk meminimalisir kecelakaan truk itu, komitmen untuk melakukan keempat faktor tersebut mesti dilakukan semua pihak, mulai dari pelaku usaha, pengemudi dan pemangku kepentingan terkait,” jelas Abduh.
Penerapan sanksi tegas oleh kepolisian dan pencegahan untuk meminimalisir kecelakaan yang dilakukan pelaku usaha, pengemudi dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan Abduh tidak menambah deret panjang kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah.