Aksi Premanisme Berkedok Ormas Mencuat : Pemerintah dan Aparat Diminta Tegas !

Ilustrasi berantas premanisme di Indonesia-Foto : Dokumen Palpos-
Di sisi lain, St, warga Kota Palembang yang bergelut dalam bisnis mengaku khawatir jika aksi-aksi premanisme ini dibiarkan.
"Kita hanya ingin menjalankan usaha dengan nyaman dan tenang," ungkapnya.
Selain itu, warga juga berharap pemerintah daerah ikut berperan aktif. Salah satu harapannya adalah adanya regulasi yang jelas mengenai aktivitas ormas di ruang publik, termasuk pengawasan terhadap kegiatan mereka di lapangan.
"Ormas seharusnya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah, bukan malah menjadi sumber ketakutan," ujar warga lainnya.
Sementara Itu, tokoh pemuda di Sumatera Selatan meminta aparat kepolisian di Polda dan jajaran Polres 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat agar tidak ragu memberantas dan menindak tegas siapapun terlibat aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Langkah Polda Sumsel dan jajaran melakukan Operasi Sikat Musi pada Mei 2025 ini untuk memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya patut diapresiasi serta didukung penuh demi terciptanya kondisi kamtibmas yang lebih kondusif," kata salah satu Tokoh Pemuda Aktivis 98 Palembang, Bambang Purnomo di Palembang.
Menurut dia, aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan tumbuh subur karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kenyamanan melakukan berbagai aktivitas rutin.
Dalam waktu tertentu di sejumlah tempat pusat keramaian sering terjadi aksi premanisme yang membuat masyarakat tidak nyaman dan merasa terancam keselamatan.
Aksi premanisme itu seperti tindakan seseorang atau sekelompok orang melakukan pengaturan parkir dengan memungut uang parkir di atas ketentuan hingga Rp10.000 bahkan lebih.
Bahkan melakukan pungutan uang parkir di sejumlah tempat dan pertokoan yang dinyatakan bebas uang parkir (parkir gratis), dan melakukan pungli di lampu merah, jika masyarakat tidak bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta, bisa mendapat perlakuan yang dapat menimbulkan kerusakan pada kendaraan bahkan mengancam keselamatan jiwa pengemudi kendaraan bermotor.
"Melalui Operasi Sikat Musi 2025 diharapkan aparat Polda Sumsel dan jajaran, diharapkan tidak hanya bisa menertibkan pelaku aksi premanisme, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum yang memelihara preman atau menjadi pelindung (beking) pelaku kejahatan itu," ujar Bambang.
Sebelumnya Kapolda Sumsel melalui Karoops Polda Sumsel, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso menjelaskan bahwa pada Mei 2025 ini pihaknya bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sikat I Musi.
Operasi kepolisian itu bertujuan untuk menertibkan aksi premanisme serta mencegah pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
"Operasi yang telah berjalan dalam pekan pertama Mei 2025 ini, sedikitnya telah mengungkap 103 kasus premanisme dan 3C," jelasnya.
Sesuai arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, siapapun yang melakukan aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.