Harga Emas Antam 10 Mei 2025 : Naik Tipis Rp2.000 Jadi Rp1,928 Juta per Gram !

Harga emas ANTAM 10 Mei 2025 naik tipis.-Foto : Instagram @investordailyid-
Untuk pembelian emas batangan, besaran pajak yang dikenakan juga tergantung status NPWP:
- 0,45% dari nilai transaksi untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai pengurang pajak dalam laporan SPT tahunan.
Mengapa Harga Emas Naik?
Meskipun kenaikannya kecil, harga emas tetap menjadi sorotan investor karena berbagai faktor eksternal seperti inflasi global, ketegangan geopolitik, hingga pergerakan suku bunga acuan di negara-negara besar.
Emas sering dipilih sebagai instrumen lindung nilai (hedging) saat ketidakpastian ekonomi meningkat.
Kenaikan harga emas batangan Antam pada 10 Mei 2025 sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.928.000 per gram menunjukkan stabilitas harga logam mulia di tengah pasar yang fluktuatif.
Baik pembeli maupun penjual emas disarankan untuk memperhatikan aturan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku agar transaksi tetap legal dan efisien secara fiskal.