Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI Terkait Mutasi Letjen Kunto

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Cibubur.-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara soal polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sempat mencuat ke publik dan dikaitkan dengan dinamika politik menjelang pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Luhut menepis isu yang menyebut Presiden Prabowo menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto atas mutasi Letjen Kunto.
Ia menegaskan, tidak ada teguran apalagi intervensi politik di balik rotasi jabatan strategis di tubuh TNI.
“Enggak ada, saya tahu itu,” ujar Luhut kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).
BACA JUGA:Hasan Nasbi Terlihat Ikuti Sidang Kabinet
BACA JUGA:Targetkan Penyusunan RUU PPRT Rampung Tahun Ini
Luhut juga membantah spekulasi bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam forum itu, nama Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang merupakan ayah Letjen Kunto, turut tercantum sebagai salah satu penandatangan.
“Enggak ada gitu-gituan (unsur politis). Mutasi atau revisi seperti itu bisa saja terjadi. Itu hal yang biasa dalam sistem militer, enggak ada hal yang aneh-aneh kok,” tambah Luhut.
Pernyataan Luhut menjadi respons atas munculnya spekulasi bahwa mutasi Letjen Kunto dari posisi strategis sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD, seperti tercantum dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 pada 29 April 2025, dipicu oleh dinamika politik di tubuh purnawirawan militer.
BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Pers lewat MoU dengan LPSK
BACA JUGA:Usul Pembatasan Gugatan Hasil Pilkada
Namun, keputusan mutasi tersebut hanya bertahan sehari. Pada 30 April 2025, Panglima TNI mengeluarkan SK baru Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang mengembalikan posisi Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Hal inilah yang memicu spekulasi publik tentang kemungkinan adanya tekanan politik terhadap keputusan militer.