Curi Ponsel, Resedivis Tinggalkan Motor dan Dua Ponsel Lari Ke Hutan

Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Muara Beliti, Senin, 5 Mei 2025. -Foto : Dokumen Palpos-
Mengetahui tersangka mengambil ponselnya korban spontan berteriak meminta tolong warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar melakukan pengejaran hingga tersangka terjatuh ke siring/parit.
BACA JUGA:Duel Jukir dan Driver Ojek, Polisi Jelaskan Kronologis dan Motif Pertikaian
BACA JUGA:Diduga Usai Cekcok dengan Pacar : Pemuda di Palembang Ditemukan Begini !
Tersangka kemudian kabur ke semak-semak, meninggalkan motor serta ponsel curian yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Beliti.
Menerima dan menindaklanjuti laporan korban, Tim Ops Sikat Musi I Polsek Muara Beliti yang dipimpin IPDA Julfin L. Pakpahan melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya.
Atas perintah Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi, S.Sos, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
BACA JUGA:HUT PALI ke-12, PHR Zona 4 Pamerkan Produk Unggulan dan Program Inovatif Hasil UMKM Binaan
BACA JUGA:Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Selain tersangka polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru, kunci kontak, ponsel OPPO A57 warna hitam beserta kotaknya Ponsel OPPO A15 warna hitam.
Selain itu polisi juga mengamankan selembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Novyana Fitria Ningsih, baju kaos hitam merk KENZO dan celana panjang jeans merk USED yang dikenakan tersangka saat melancarkan aksinya.
"Dengan barang bukti tersebut tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," pungkas AKP Subardi.