PHR Zona 4 Renovasi Taman Lalu Lintas Pompa Angguk : Ikon Baru Prabumulih !

Walikota Prabumulih bersama GM PHR Zona 4, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel serta Forkopimda melakukan peletakan batu pertama renovasi taman lalu lintas atau pompa angguk. -Foto : Prabu Agustian-
KORANPALPOS.COM - Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4) melakukan peletakan batu pertama untuk renovasi taman lalu lintas, yang juga dikenal sebagai pompa angguk (pumpin unit), di simpang bawah Kemang, tepat di depan kantor GM PHR Zona 4, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Senin, 28 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Walikota Prabumulih, H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril, serta GM PHR Zona 4, Djudjuwanto, dan perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto serta forkopimda kota Prabumulih.
Dalam sambutannya, Djudjuwanto menekankan bahwa renovasi taman lalu lintas ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara PHR Zona 4 dan pemerintah kota Prabumulih.
Ia berharap, taman yang direnovasi ini akan menjadi ikon baru bagi kota Prabumulih, sejalan dengan simbol kota yang sudah ada, yaitu nanas.
BACA JUGA:Sukses Besar! Edward Candra Puji Kabupaten PALI Tutup STQH Tingkat Sumsel 2025 dengan Meriah
BACA JUGA:BPBD OKU Evakuasi Pohon Tumbang di Tiga Titik Lokasi
“Pompa angguk ini secara legenda merupakan simbol industri migas yang tumbuh dari sini. Harapannya, kami sebagai perusahaan dapat memberikan sumbangsih untuk mempercantik kota Prabumulih,” ujarnya.
Djudjuwanto juga mengungkapkan bahwa renovasi ini ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan.
Meskipun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai estimasi biaya proyek tersebut, ia memastikan bahwa PHR akan mengikuti semua regulasi yang berlaku dalam setiap langkah pembangunan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penggelontoran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk proyek lain di masa depan, Djudjuwanto menegaskan bahwa PHR Zona 4 akan selalu mematuhi regulasi yang ada.
BACA JUGA:10 CPNS Muara Enim Mundur, Mayoritas Formasi Dokter
BACA JUGA:Bupati Muara Enim H Edison Luncurkan Dispora MEMBARA
“CSR itu ada langkah-langkah yang harus diikuti, tentunya juga ada dari SKK Migas sebagai persetujuan, karena kami sebagai eksekutor harus tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa PHR sangat ingin berpartisipasi dalam pembangunan kota Prabumulih, namun harus mematuhi banyak aturan yang berlaku.