Fasilitasi Pinjam Modal Usaha UMKM

Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa. Foto:Antara--

Selain itu ada persyaratan pelaku usaha harus memiliki NIB (nomor induk berusaha) yang dibuat melalui Dinas Koperasi dan UKM, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, dan memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun.

Dia menjelaskan, sasaran program ini adalah 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar pada pendataan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang serta pembagian kuota dibagi kepada 18 Kecamatan serta berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024.(ant

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan