Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Lapisan masyarakat mengapresiasi langkah tegas Bupati Edison tidak perpanjang izin dispensasi PT DBU.--Foto: Fahrozi

Terpisah, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pasar 1 Ari Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Muara Enim H Edison yang sudah menerima permintaan dan keluhan masyarakat pada Hearing tanggal 25 Maret 2025 lalu, untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan angkutan batu bara PT DBU.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Bupati yang tidak memperpanjang izin dispensasi jalan angkutan batu bara PT Duta Bara Utama. Mengingat sudah banyak keluhan masyarakat Kabupaten Muara Enim," ucap Ari.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Sumsel capai Rp775 M

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Muara Enim yang sudah mendampingi dan ikut memperjuangkan keluhan masyarakat bersama Karang Taruna dan Tokoh Pemuda Muara Enim.

"Kami pemuda Karang Taruna bersama GKJI Muara Enim siap menjadi mitra Pemkab Muara Enim guna mengawasi, menjaga dan membantu pembangunan Kabupaten Muara Enim yang memiliki potensi besar untuk menjadi lebih baik dari segi infrastruktur, ekonomi dan sosial," tegasnya.

Sementara itu, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia mengapresiasi kepada Bupati Muara Enim yang telah memutuskan untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan PT DBU. "Kami sangat mendukung penuh Bupati untuk rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota Muara Enim lebih maju," ucapnya.

Senada disampaikan Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim Bonny Noprian Pratama SH, bahwa langkah Bupati Muara Enim untuk tidak memperpanjang izin dispensasi jalan Kabupaten Muara Enim sangatlah tepat.

"Karena berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 91 Ayat 1 itu sudah sangat jelas. Perusahaan tambang itu harus memiliki jalan khusus untuk aktivitas tambang, jadi tidak lagi mengganggu posisi lalu lintas dan kenyamanan kota Muara Enim," beber Bonny.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Evakuasi Warga Pesisir ke Rumah Sakit

Terkait rencana penataan dan pembangunan infrastruktur kota Muara Enim, Bonny meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk mengkroscek Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim terkait usaha pertambangan yang ada di Kecamatan Muara Enim. "Kiranya dapat mempertimbangkan seluruh aspek, baik itu ekonomi, sosial dan lingkungan," harapnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan