Modus Belanja Fiktif, Beredar Kabar Penyidik Kantongi Lebih Dari Dua Nama Calon Tersangka

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani, sesaat usai penggeledahan kantor PMI Kota Lubuklinggau. -Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Kabar dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau terus berkembang.

Teranyar beredar kabar bahwa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah  mengantongi lebih dari dua nama yang diduga bertanggung jawab atas penyelewengan dana biaya pengganti pengelolaan darah.

Kepala kejaksaan negeri (Kajati) Lubuklinggau, Anita Asterida, melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini masih berjalan dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

"Kami masih mendalami keterlibatan para pihak. Terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Armein, dihubungi Jumat, 25 April 2025.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi

BACA JUGA:Bupati OKU Hadiri Rapat Persiapan Peresmian Goa Harimau Sebagai Cagar Budaya Nasional

Dia menjelaskan dugaan korupsi mengarah pada praktik belanja fiktif, terutama pada pos belanja logistik yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang valid.

"Dugaan sementara, ada belanja logistik yang seharusnya digunakan untuk operasional pengelolaan darah, tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini jadi perhatian kami," tegas Armein.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau geledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), di area Komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah, Jalan Pembangunan  I,  Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis 24 April 2025. 

Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana  Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) PMI Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023–2024.

BACA JUGA:SMA Negeri 1 Prabumulih Sukses Borong Juara 1 Putra dan Putri Duta Lalu Lintas

BACA JUGA:254 Calon Haji OKU Sudah Divaksin Lengkap Jelang ke Tanah Suci

Dalam penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau mengamankan 4 boks kontainer dokumen penting, serta CPU Komputer berikut dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan