Kemenag Sumsel Beri Kesempatan 40 Calon Haji Lunasi Bipih hingga 25 April 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. -Foto : ANTARA -

Tahun ini, kuota haji Provinsi Sumsel tersebar di seluruh 17 kabupaten/kota.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, serta Kota Palembang termasuk wilayah dengan jumlah calon haji terbanyak.

BACA JUGA:Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

BACA JUGA:Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi Bagi Indonesia

Pemberangkatan jamaah haji akan dilakukan melalui Embarkasi Palembang, yang tahun ini kembali beroperasi penuh setelah sebelumnya dibatasi akibat pandemi COVID-19.

“Embarkasi Palembang dalam kondisi siap. Asrama haji, fasilitas pemeriksaan kesehatan, dan ruang tunggu keberangkatan telah dipersiapkan sejak awal tahun.

Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk kelancaran proses keberangkatan,” ujar Syafitri.

Dalam rangka memastikan kenyamanan dan perlindungan kesehatan calon jemaah, BPJS Kesehatan Cabang Palembang juga menegaskan bahwa seluruh calon haji dan petugas pendamping dari Sumatera Selatan telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, mengatakan bahwa program perlindungan kesehatan ini diberikan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci dan berlaku kembali setelah jemaah kembali ke tanah air.

“Seluruh calon haji dipastikan telah terlindungi dalam sistem JKN. Ini menjadi jaminan bahwa mereka bisa memperoleh layanan kesehatan jika dibutuhkan sebelum atau setelah menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap CJH wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sebelum keberangkatan.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika calon haji mengalami gangguan kesehatan sebelum berangkat.

“Dalam beberapa kasus, ada jamaah yang gagal berangkat karena kondisi medis tertentu. Dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan lebih awal,” tambahnya.

Selain pelunasan Bipih, seluruh calon jemaah haji juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan tahap akhir.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan calon jemaah dalam kondisi laik terbang dan laik ibadah selama menjalankan rangkaian kegiatan haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan