Desak Disdik Tegur Oknum Guru yang Viral di Medsos
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE.-Foto : Prabu Agustian-
Lebih lanjut, Palo menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik di kalangan sekolah dan guru.
Dengan adanya pendidikan agama Islam di sekolah, Palo menyarankan agar infak tidak boleh dijadikan sebagai hal yang wajib, dan tidak boleh ada penekanan terhadap siswa agar mereka berinfak di sekolah.
BACA JUGA:Kasus Kades Rambang Kuang, Sekda OI: Tunggu Proses Hukum Inkrah
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Rambang Kuang Bergulir Ke Polres Ogan Ilir
"Pendidikan agama Islam mengajarkan bahwa infak itu bagian dari ibadah, namun ibadah memiliki banyak bentuk, tidak hanya berinfak. Oleh karena itu, pemerintah kota melalui dinas pendidikan perlu memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah dan guru, bahwa berinfak bukanlah hal yang wajib dan tidak boleh melakukan penekanan kepada siswa," tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Ahmad Palo berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan anak-anak tanpa adanya tekanan yang tidak perlu. (abu)