Dua Pelaku Pembobol Kantor Prabumulih Pos Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Dua pelaku pembobol kantor Prabumulih Pos saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat.-Foto : Prabu-
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah tang potong berwarna hitam di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dipakai oleh Puja Gilang Ramadhan.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian dua unit outdoor AC serta berencana untuk mencuri kabel listrik di lokasi yang sama.
BACA JUGA:Sumur Ilegal di Keluang Kembali Terbakar : Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan !
BACA JUGA:Perahu Getek Terbalik Dihantam Arus : Dua Lansia Masih Belum Ditemukan !
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Prabumulih Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas Kapolsek Badarudin.