Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,965 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami koreksi pada Jumat (18/4), turun Rp10.000 per gram dari Rp1.975.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.-Foto : Dokumen Palpos-

0,45 persen dari harga pembelian bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak yang sah sebagai dokumen pelengkap administrasi.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk, tarif pajak yang dikenakan berbeda:

Jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi penjual tanpa NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback sebelum dana dikembalikan kepada penjual.

Kendati harga mengalami fluktuasi, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari masyarakat.

Selain karena sifatnya yang tahan inflasi, emas juga dinilai sebagai aset safe haven yang relatif stabil saat terjadi ketidakpastian ekonomi dan politik.

Masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual kembali emas batangan bisa melakukannya melalui gerai resmi Antam, marketplace mitra, maupun secara daring melalui situs resmi Logam Mulia.

Sebagai catatan, harga emas yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan