Pengecer Sabu Asal Palembang Tertangkap di Tanjung Raja : Segini Barang Bukti yang Disita !

Tersangka dan barang bukti sabu yang disita polisi.-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dimana Unit 2 Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N, yang belakangan diketahui bernama lengkap Novriansyah (36).
Pria asal Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang itu diketahui bekerja sebagai tukang jahit namun diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Ogan Ilir.
BACA JUGA:Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Rizky Qua
BACA JUGA:Tak Terima Diputus Cinta : Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya dengan Celurit !
Tersangka diamankan polisi pada Senin malam, 7 April 2025 sekitar pukul 21.45 WIB,
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Surya Admaja menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Warga sekitar mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area kebun Desa Ulak Kerbau Lama. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” jelas Kasat Narkoba. Jumat, 11 April 2025.
BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir 1 Kilo Ganja untuk Modal Jadi ABK, Seorang Pemuda Asal Lubai Ditangkap
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Pemulutan Selatan, Toyota Rush Tabrak Dua Motor: Satu Korban Luka Berat
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu seberat 8,36 gram, satu pirek kaca berisi sabu seberat 1,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.