Pencuri Bibit Sawit dan Kurma di Ogan Ilir Tertangkap

Tersangka dan barang bukti yang disita polisi.-Foto : Isro -
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan sumber penghidupan warga. Oleh karena itu, kami bentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku secepat mungkin,” tegas IPTU Syaparudin kepada wartawan.
Setelah melakukan pengumpulan informasi, penyisiran saksi-saksi, serta pemetaan lokasi, tim akhirnya memperoleh titik terang mengenai keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Ruko Sembako di Palembang Hangus Dijilat Api
BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Wisata Air di Libur Idul Fitri 1446 H
Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah warung milik warga bernama Seman di Desa Seribandung.
Tanpa menunda waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dengan formasi siaga.
Namun, upaya penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat melihat kedatangan petugas, EJP mencoba melarikan diri dari belakang warung.
Terjadilah kejar-kejaran di tengah gelapnya malam, melintasi semak-semak dan kebun warga.
“Kami sempat kejar pelaku beberapa ratus meter. Tapi karena medan sudah kami kuasai dan anggota sigap, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi hidup-hidup,” ujar salah satu anggota Tim Rimau Batu.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 43 batang bibit sawit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 2503 TW.
Atas perbuatannya, EJP kini ditahan di Polsek Tanjung Batu dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek IPTU Syaparudin.
Menurut beliau, kasus pencurian seperti ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.