Cekcok Berujung Penganiayaan di OKU : Dua Orang Luka Akibat Sabetan Sajam !

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-foto:Eko Palpos-

BACA JUGA:Ruko Sembako di Palembang Hangus Dijilat Api

Tim kemudian berupaya mencari keberadaan JB dengan mendatangi rumah orang tua dan mertuanya di Kelurahan Talang Jawa, tetapi pelaku tidak ditemukan.  

“Upaya persuasif dilakukan dengan pihak keluarga, hingga akhirnya pada pukul 23.00 WIB, tim melaporkan bahwa JB telah kembali ke rumahnya. Tim Resmob segera bergerak ke lokasi, menjemput pelaku, dan membawanya ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya; sebilah sarung pisau berwarna cokelat dari kayu sepanjang 25 cm dengan bercak darah, kemudian celana jeans warna biru yang terdapat bekas bercak darah.  

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tutup AKP Holdon.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan