Wacana Pemindahan Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau, Yoppy Sebut Ini Alasannya !

Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat. -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM – Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), mengungkapkan wacana pemindahan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).
Wacana ini muncul setelah melihat kondisi rumah dinas yang ada saat ini dinilai tidak layak untuk ditempati.
Sejak dilantik sebagai Walikota Lubuklinggau, Yoppy, hingga kini belum menempati rumah dinas tersebut.
Menurutnya, kondisi rumah dinas saat ini bukan hanya tidak terawat, tetapi juga mengalami banyak kerusakan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang Bersama Ribuan Jamaah
BACA JUGA:Lebaran Penuh Kehangatan, Open House Gubernur & Wagub Sumsel Diserbu Warga
Selain itu, rumah dinas tersebut dalam keadaan kosong tanpa fasilitas yang memadai, sehingga tidak memungkinkan untuk ditempati tanpa dilakukan renovasi menyeluruh.
"Melihat kondisi rumah dinas saat ini, diperlukan renovasi besar agar layak dihuni. Karena itu, muncul wacana untuk memindahkan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemkab Mura," ujar Yoppy, dalam keterangannya belum lama ini.
Namun, Yoppy menegaskan bahwa hal ini masih sebatas wacana dan perlu dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, jika anggaran renovasi rumah dinas yang ada saat ini dengan renovasi eks gedung Pemkab Mura relatif sama, maka pemindahan rumah dinas ke lokasi tersebut akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.
BACA JUGA:Askolani dan Netta Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah Bersama Ratusan Masyarakat
BACA JUGA:Polda Sumsel Evaluasi Tol Palembang-Betung saat Arus Balik
"Di lokasi eks Pemkab Mura, sudah terdapat rumah dinas Pimpinan DPRD dan rumah dinas Dandim. Jadi, jika rumah dinas walikota juga dipindahkan ke sana, maka ke depan berbagai kegiatan pemerintahan dan peringatan hari besar dapat dipusatkan di lokasi tersebut, termasuk upacara dan peringatan hari besar Islam," jelasnya.
Konsep ini, menurut Yoppy, akan mirip dengan yang diterapkan di Kabupaten Banyuasin, di mana rumah dinas pejabat-pejabat daerah berada dalam satu kompleks yang terpusat.