Disperindag OKU Sidak Toko Diduga Menjual Minuman Kadaluwarsa

Tim dari Disperindag OKU saat melakukan sidak ke toko yang diduga menjual minuman kadaluwarsa. -Foto : Eco Marleno-
"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Diduga ini bukan kelalaian, namun ada unsur kesengajaan," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.
BACA JUGA:Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik
BACA JUGA:Kejari OKI Pulihkan Rp2,7 Miliar Kerugian Keuangan Negara Hasil Temuan BPK
Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.