Komnas HAM Pantau Proses Hukum Insiden Penembakan Polisi di Lampung

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (8/7/2024).-Foto: Antara-
Helmy menjelaskan Z pada Sabtu (15/3) mengetahui lapak judi sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih buron. Undangan judi sabung ayam disebarkan oleh seorang oknum TNI berinisial B melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.
Informasi judi sabung ayam itu sampai kepada pihak kepolisian. Kemudian, pada Senin (17/3), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran. Penindakan dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin yang juga menjadi korban tewas.
"Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," Helmy menjelaskan.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Ogan Ilir, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Pelajar Tewas
Di sisi lain, kepolisian sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan penindakan. Empat orang di antaranya mengaku melihat oknum TNI melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang di lokasi kejadian.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam dimaksud masih berstatus menjadi saksi.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata Pangdam saat konferensi pers yang sama. (ant)