KPU Muara Enim Terima Surat Suara Terakhir Sebanyak 547.174 Lembar

Penerimaan Surat Suara Muara Enim, Penyimpanan Logistik Pemilu, Rohani SH Ketua KPU, Bawaslu Muara Enim Zainudin SPM Si, Rincian Surat Suara DPRD Provinsi Kabupaten,--Foto: ozi Palpos

MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menerima surat suara sisa terakhir untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar surat suara atau 1.098 boks di gudang logistik KPU Muara Enim, Kamis, 11 Januari 2024. 

Surat suara sisa tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, Kepolisian, TNI dan pihak terkait. Menurut Rohani, surat suara sisa untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar surat suara atau 1.098 boks.

Di mana rinciannya, DPRD ProvinsinSumsel 78.587 lembar surat suara, dan sisanya untuk surat suara DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Dapil Muara Enim I (83.673), Muara Enim II (85.262), Muara Enim III (110.917), Muara Enim IV (68.080), dan Muara Enim V (120.655).

Dengan masuknya sisa surat suara ini, kata dia, maka sudah lengkap seluruh surat suara masuk mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dimana masing-masing jenis surat suara total DPT sebesar 463.587 ditambah 2 persen.

BACA JUGA:5 Komisioner KPU Prabumulih Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua DPRD Prabumulih !

BACA JUGA:Ade Satria Dwi Putra Terpilih Sebagai Ketua KPU OKU Periode 2024-2029

"Surat suara ini, sudah termasuk surat suara ulang, sebanyak 1000 surat suara perdapil," ujar Rohani yang baru tiga hari menjabat sebagai Ketua KPU Muara Enim ini.

Masih dikatakan Rohani, bahwa proses pelipatan dan sortir surat suara ini, sampai saat ini berlangsung lancar dan aman sesuai aturan yang berlaku. Dan ini berkat kerjasama semua pihak dan kerjasama bersama seperti Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Sekrtariat, Media dan pihak-pihak yang terkait. Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal kegiatan ini bisa selesai. 

"Hari ini (kemarin), tinggal surat suara DPRD Kabupaten Muara Enim dan sisa DPRD Provinsi, yang lainnya sudah selesai semua. Jika melihat waktu yang diberikan terakhir tanggal 21 Januari, pihaknya yakin bisa selesai sesuai waktu yang ada," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, mengatakan bahwa mulai hari pertama pelipatan dan sortir surat suara sampai hari ini, berlangsung lancar dan aman dengan di awasi secara  langsung dan melekat oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejari dan pihak-pihak terkait sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Pemerhati Minta Paslon tak Tertipu dengan Biasnya Ekosistem Medsos

BACA JUGA:Ganjar Tegaskan Rakyat tak Takut Intimidasi

Dari hasil pengawasan, lanjut Zainudin, sudah dilakukan pendataan dan dilaporkan setiap hari untuk seluruh surat suara yang rusak. Adapun kriteria surat suara yang rusak seperti tidak ada kolom untuk penandatanganan Ketua KPPS dibagian belakang tidak ada, berbeda warna, sobek dan juga ada semacam tanda akibat terkenan noda. 

Lanjutnya, semua surat suara yang rusak tersebut sudah kita laporkan ke Provinsi guna untuk persiapan surat suara susulan berapa banyak surat suara yang kurang tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan