Harga Pangan 12 Maret 2025 : Bawang Merah Rp47.200, Cabai Rawit Melambung Rp99.900 per Kilogram !

Harga bawang merah di tingkat pedagang eceran mencapai Rp47.200 per kilogram (kg), sementara harga cabai rawit merah melonjak hingga Rp99.900 per kg.-Foto : Dokumen Palpos-
1. Cuaca dan Musim Panen
Hujan deras di beberapa daerah produksi menyebabkan gagal panen pada beberapa komoditas, terutama bawang dan cabai.
2. Biaya Distribusi
Harga BBM dan biaya logistik yang tinggi berkontribusi terhadap kenaikan harga bahan pokok di pasar.
3. Permintaan yang Meningkat
Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, permintaan terhadap bahan pangan meningkat signifikan, mendorong lonjakan harga.
4. Kebijakan Impor
Pembatasan impor atau keterlambatan dalam distribusi bahan pangan impor menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
Kenaikan harga pangan tentu memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga dengan penghasilan rendah.
Dengan harga bahan pokok yang terus meningkat, daya beli masyarakat cenderung menurun.
Sementara itu, bagi pelaku usaha kuliner dan UMKM yang bergantung pada bahan baku seperti bawang, cabai, beras, dan minyak goreng, kenaikan harga ini berpotensi mengurangi keuntungan mereka atau bahkan memaksa mereka untuk menaikkan harga jual produk.
Lonjakan harga pangan yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Dengan harga bawang merah mencapai Rp47.200 per kg dan cabai rawit merah hampir Rp100.000 per kg, diperlukan langkah strategis untuk mengatasi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam berbelanja dan mencari alternatif bahan pangan yang lebih terjangkau.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya menstabilkan harga dengan berbagai kebijakan, termasuk operasi pasar dan penguatan produksi dalam negeri.