Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Ini Hukumnya dalam Islam

Bolehkan makan dan minum setelah imsak?-Foto : Screenshot akun youtube @Buya Yahya-

Artinya, selama azan Subuh belum berkumandang, seseorang masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

Hukum Makan dan Minum Setelah Imsak

BACA JUGA:Asal Usul Tulung Selapan : Kisah Pohon Selapan dan Aliran Air yang Membentuk Identitas !

BACA JUGA:Mengenal Ikan Seluang : Harta Karun Perairan Sungai Musi yang Perlu Dilestarikan !

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa waktu imsak bukanlah batas akhir makan sahur, melainkan sekadar peringatan agar seseorang bersiap-siap untuk berhenti makan dan minum sebelum azan Subuh.

Oleh karena itu, jika seseorang masih makan atau minum setelah imsak tetapi sebelum azan Subuh, puasanya tetap sah.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa waktu berhenti makan dan minum adalah ketika fajar telah terbit, bukan ketika imsak.

Kesalahan Pemahaman Tentang Imsak

Banyak masyarakat menganggap imsak sebagai batas mutlak berhenti makan dan minum, padahal hal ini tidak disebutkan dalam syariat Islam.

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan 10–15 menit sebelum Subuh hanyalah kebiasaan yang dibuat untuk memberikan jeda sebagai bentuk kehati-hatian.

Namun, jika seseorang masih makan atau minum dalam rentang waktu tersebut dan azan Subuh belum berkumandang, puasanya tetap sah.

Pemuka Agama Buya Yahya dalam channel youtube @Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sedang makan atau minum saat azan Subuh berkumandang, ia harus segera menghentikannya.

Namun, jika masih dalam waktu imsak, tidak ada larangan untuk tetap melanjutkan sahur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan