Galakkan Patroli Ciptakan Kamtibmas Hadapi Ramadhan

Patroli jajaran Polda Sumsel. Foto:Antara --

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggalakkan kegiatan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghadapi bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

"Kami berupaya menggalakkan patroli dan operasi kepolisian lainnya sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas agar tetap kondusif dan mengajak masyarakat mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di kawasan permukiman guna mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto di Palembang, Rabu.

Menurut dia, upaya pemeliharaan kamtibmas (harkamtibmas) diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan serta gangguan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam melaksanakan rangkaian ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Dalam kegiatan harkamtibmas, selain gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, pihaknya juga berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.

BACA JUGA:Tembus Rp1,19 Triliun per Januari 2025

BACA JUGA:Beri Layanan Penanganan Aduan Publik : Ombudsman Dampingi DPRD Provinsi Sumsel

Apabila dalam kegiatan patroli terdapat aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas pihaknya akan memproses pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum.

"Siapapun terbukti melakukan tindakan yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas akan ditindak tegas, sehingga masyarakat dapat lebih aman dan nyaman melakukan berbagai aktivitas dan ibadah puasa," ujarnya.Dia menjelaskan, dalam mencegah timbulnya berbagai ancaman gangguan kamtibmas, diharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak termasuk lapisan masyarakat.

Partisipasi yang diharapkan dari masyarakat seperti membantu pengawasan dan pengamanan di kawasan permukiman dan tempat lainnya secara maksimal.

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Kesehatan : BPJS Kesehatan Palembang Tempatkan Petugas di Faskes

BACA JUGA:Ajak Manfaatkan Sungai Musi Jadi Lapangan Kerja

"Jika masyarakat mengetahui terdapat seseorang atau sekelompok orang yang tinggal di kawasan permukiman atau tempat lainnya melakukan tindakan yang mencurigakan suatu tindak kejahatan atau berpotensi mengganggu kamtibmas diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat sehingga bisa ditangani dengan cepat," kata Kabid Humas Polda Sumsel. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan