Wabup Rohman Tegaskan Kepala OPD Harus Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Wakil Bupati Rohman sambut Tim Entry meeting BPK perwakilan provinsi. -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM -  Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muba  H Apriyadi dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Muba.

Menerima Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (25/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut Nopran Sumarsetyo selaku Ketua Tim menyampaikan, Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba TA 2024,

"Akan kami laksanakan selama 25 hari kerja. Terhitung di mulai dari tanggal 24 Februari 2025 - 20 Maret 2025," ulasnya. 

BACA JUGA:Musnahkan BB Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

BACA JUGA:Wabup Sumarni Sidak Jalan Rusak Dalam Kota : PT DBU Diminta Segera Perbaiki Jalan yang Rusak !

Adapun tujuan pemeriksaan untuk  memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini. 

Menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan.

Menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun akun tertentu. 

"Sasaran pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. SPI tingkat entitas sesuai PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan organisasi/ kebijakan operasional/ peraturan perundang-undangan pusat (UU No 1 Tahun 2022). Sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi dan proses bisnis entitas. Pengujian substantif terbatas atau pada transaksi saldo akun. Pemenuhan pemerintah daerah dalam mandatory spending diantaranya pendidikan, pengawasan, infrastruktur dan dana transfer desa," bebernya. 

BACA JUGA:Hujan Lebat, Tanah di Desa Ulak Lebar OKU Mengalami Longsor

BACA JUGA:Kota Baturaja OKU Dikepung Banjir : Ketinggian Air Lebih 50 Centimeter !

Lanjutnya, "Dengan ini kami mohon dukungan dari Pemkab Muba untuk data dan informasi selama pelaksanaan pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Komunikasi entitas dengan tim pemeriksaan agar tetap menjunjung tinggi kode etik, integritas, independensi, dan profesionalisme," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Muba Rohman mengucapkan, selamat datang kepada jajaran Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan