Rampungkan Penyusunan Dokumen RHJP 2024-2033

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin. Foto:Antara --

KORANPALPOS.COM - UPTD Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Lalan Mendis merampungkan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) untuk periode 2024-2033 sebagai upaya memperkuat pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Koimudin di Palembang, Selasa (25/2). mengatakan dokumen itu telah disahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2024 dan menjadi tonggak penting bagi pengelolaan hutan di Sumsel.

Ia menjelaskan RPHJP itu dirancang untuk menjawab tantangan perubahan iklim dengan mengintegrasikan program mitigasi dalam FoLU Net Sink 2030 serta mengakomodasi sistem agroforestri partisipatif.

RPHJP ini bukan hanya dokumen formal, kata dia, tetapi panduan strategis untuk perbaikan bentang lahan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.

BACA JUGA:PT KAI Siapkan 43 Unit Kereta Angkutan Lebaran

BACA JUGA:Sidak Jelang Puasa Ramadhan 2025 : Wawako Prabumulih Ingatkan Pedagang tidak Menaikan Harga di Luar Ketentuan

Sumsel memiliki 14 KPH yang berperan dalam pengelolaan kawasan hutan, salah satunya KPH Wilayah II Lalan Mendis yang mengelola kawasan seluas 337.998 hektare, terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang mencakup Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin dengan populasi sekitar 81.920 jiwa.

Penyusunan RPHJP ini juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 dan disinkronisasikan dengan kebijakan nasional maupun daerah, termasuk program pembangunan berkelanjutan dan strategi mitigasi perubahan iklim.

"Tak hanya itu, dokumen ini turut mengedepankan prinsip inklusivitas gender untuk memastikan manfaat pengelolaan hutan dirasakan secara merata," jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan hutan di Sumsel menghadapi berbagai tantangan, seperti kebutuhan diversifikasi pendanaan hijau, restorasi gambut kolaboratif, serta optimalisasi hasil hutan non-kayu dan jasa lingkungan."Penegakan hukum terkait perambahan lahan, mitigasi kebakaran hutan, dan konservasi biodiversitas menjadi fokus utama yang turut dimasukkan dalam RPHJP ini, " ujarnya.

BACA JUGA:DPRD OKU Dukung Kenaikan Tarif PDAM Tirta Raja : Tapi Syaratnya Ini !

BACA JUGA:Kabar Baik ! Pemkot Palembang Beri Seragam Sekolah dan Kain Kafan Gratis

Dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, Program FoLU Net Sink 2030 dan restorasi ekosistem gambut menjadi prioritas untuk menekan emisi karbon dan memperkuat ketahanan ekosistem.

"Selain itu RPHJP ini juga menekankan pentingnya pengelolaan yang inklusif dan partisipatif dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan, memastikan akses adil terhadap manfaat hutan," kata Koimudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan